Peserta PRONA Desa Waung Terima Sertifikat

9 Feb 2018
902
0

Sebanyak 256 sertifikat tanah dari total 485 sertifikat telah diserahkan kepada warga Desa Waung yang menjadi peserta Program Operasi Nasional Agraria (PRONA) tahap kedua. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Balai Desa Waung oleh petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung pada Kamis (08/02).

Sertifikasi PRONA ini juga menjadi salah satu tanda keberhasilan era kepemimpinan Kepala Desa Eko Wahoyo. Tercatat tahun 2017 yang lalu, Desa Waung juga sukses menjalankan PRONA sehingga 400 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat Desa Waung.

PRONA adalah salah satu bentuk proses administrasi pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.

Program PRONA ini adalah Pelayanan Pendaftaran Tanah Yang Sederhana, Mudah, Cepat dan Murah untuk Penerbitan Sertipikat/Tanda Bukti Hak Atas Tanah. Prona merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi sertifikasi tanah kepada masyarakat dengan kesejahteraan ekonomi golongan lemah sampai dengan menengah. Biaya PRONA dibebankan pada APBN alokasi DIPA BPN RI dan alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab para pesertanya.

Tinggalkan Balasan