Rejosari Galakkan Imunisasi untuk Cegah Rubella

8 Feb 2018
895
0

Pemerintah Desa Rejosari bekerja sama dengan Puskesmas Kalidawir beserta para Kader Posyandu Desa Rejosari, pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2018 jam 09.00 WIB  bertempat di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir mengadakan kegiatan imunisasi rubela.

Mengutip dari Pernyataan Presiden RI Bapak Joko Widodo bahwa “campak dan rubella yang sudah terbukti dan diketahui di seluruh dunia sangat berbahaya jika dibiarkan menjangkiti anak-anak kita. Sekali lagi, ini adalah penyakit yang berbahaya. Saat ini di negara kita, masih kurang dari 1 persen yang sudah mendapatkan imunisasi Measles Rubella, jadi masih sangat kecil. Idealnya, lebih dari 95 persen anak-anak kita sudah mendapatkan”.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Gejala penyakit Rubella tidak spesifik bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan, pusing, pilek, mata merah dan nyeri dan persendian. Mirip gejala flu.

Gejala rubella dimulai dengan demam ringan, anak terlihat sakit ringan yang diikuti dengan munculnya ruam kemerahan yang dimulai dari wajah dan meluas ke seluruh tubuh. Jika diraba di leher bagian belakang, terasa ada pembesaran kelenjar getah bening. Biasanya setelah 3 hari demam turun tanpa meninggalkan bercak kecokelatan. Anak cepat pulih dan nafsu makan membaik.

Virus ini jarang menimbulkan komplikasi. Komplikasi justru timbul apabila virus menyerang wanita hamil. Janin pada ibu tersebut akan mengalami gejala berat. Apabila virus menyerang di trimester pertama, bisa mengakibatkan keguguran. Apabila menyerang ibu hamil di trimester kedua, si ibu akan melahirkan bayi dengan kelainan yang disebut sebagai congenital rubella syndrome yang ditandai dengan ukuran kepala yang kecil, buta, tuli, dan cacat mental.

Rubela dikenal masyarakat luas sebagai campak jerman. Infeksi rubela jika terjadi pada bayi, anak, atau orang dewasa tidak berakibat fatal, tetapi jika terjadi pada ibu hamil dan virus tersebut menginfeksi janin yang sedang dalam kandungan akan berakibat fatal dan dapat menyebabkan sindrom rubela kongenital.

Terkait polemik boleh tidaknya imunisasi yang sempat ramai beberapa waktu lalu, pada dasarnya imunisasi masih diperlukan untuk upaya kesehatan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2016 sebelumnya telah menyatakan bahwa imunisasi dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar dalam mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

Vaksin yang digunakan dalam kampanye kesehatan ini juga telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Singkatnya, Vaksin MR dinyatakan aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.

Akhir Kata “Semangat Dan Terus Sehat kan masyarakat Desa Rejosari untuk para Kader Posyandu.

Tinggalkan Balasan