Seluruh Perangkat Desa di Tulungagung Dijamin BPJS

12 Jun 2017
1045
0

Para kepala desa dan aparatur desa di Tulungagung boleh tenang. Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengklaim menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan kepada perangkat desa.

Seperti dikutip Tribunnews.com, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menjamin kesehatan seluruh perangkat desa di wilayahnya dengan mendaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Kami satu-satunya kabupaten yang telah menganggarkan jaminan kesehatan untuk kades dan perangkatnya,” kata Syahri Mulyo.

Tugas dan tanggungjawab perangkat desa dinilai sangat vital sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat secara langsung. karena itu aktivitas mereka yang tinggi di lapangan harus mendapat perlindungan kesehatan secara layak. Dengan pendaftaran sebagai peserta BPJS, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih lagi, menurut Syahri Mulyo, kepala desa dan pemerintah desa saat ini dituntut makin kreatif dan inovatif memanfaatkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Penyelenggaraan Pemerintahan sesuai PP 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6/2014 tentang Desa membawa konsekuensi peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sementara itu, sesuai ketentuan pasal 14 Undang Undang BPJS, setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Demikian pula setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS.

Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui Program Bantuan Iuran.

Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal, namun juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang diinginkan.

Jaminan kesehatan secara universal diharapkan bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada 2019, diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan BPJS Kesehatan akan diupayakan untuk menanggung segala jenis penyakit namun dengan melakukan upaya efisiensi.

Tinggalkan Balasan